Haji & Umrah AmanBahasa IndonesiaDiperiksa

Kalender Haji 1448 H/2027: Jadwal Pelunasan, Keberangkatan dan Wukuf

Jadwal haji 1448 H/2027 M yang sudah dan belum diumumkan: pelunasan, istithaah, keberangkatan, perkiraan wukuf, serta jadwal resmi 1447 H/2026 M sebagai pola.

JAWABAN SINGKAT

Intinya

Per 14 Oktober 2026, jadwal resmi haji 1448 H/2027 M belum diterbitkan: tahapan pelunasan, pemeriksaan istithaah kesehatan, masuk asrama, keberangkatan dan kepulangan masih menunggu pengumuman Kementerian Haji dan Umrah. Menteri Haji dan Umrah menyatakan harapan keberangkatan dimulai pertengahan April 2027, tetapi itu belum jadwal. Menurut perhitungan kalender Ummul Qura, wukuf di Arafah diperkirakan 15 Mei 2027 dan Iduladha 16 Mei 2027; tanggal resmi mengikuti pengumuman Arab Saudi.

Perhatian: Belum ada jadwal resmi haji 1448 H/2027 M per 14 Oktober 2026. Tanggal yang bertanda perkiraan atau pernyataan di halaman ini bukan jadwal; jangan membayar atau memesan apa pun berdasarkan tanggal itu sebelum Kemenhaj mengumumkan jadwal resmi.

Status tinjauan
Tinjauan ulama
Belum. Halaman ini membahas urusan praktis dari sumber resmi, bukan hukum agama. Disusun dengan bantuan AI dan diperiksa terhadap sumber yang dikutip.
Tinjauan penutur asli
Sudah ditinjau penutur asli bahasa Indonesia (tim MyDeenPath), 14 Oktober 2026.
Diperiksa
. Aturan, biaya dan jadwal dapat berubah; selalu cocokkan dengan sumber resmi yang ditautkan.

Menemukan kesalahan? Laporkan koreksi.

Apa yang sudah dan belum diumumkan untuk haji 1448 H/2027 M?

Jadwal musim haji ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam Keputusan Menteri tentang Rencana Perjalanan Haji (RPH), yaitu daftar tanggal masuk asrama, keberangkatan, puncak haji dan kepulangan. Untuk 1448 H/2027 M keputusan itu belum terbit di halaman Regulasi haji.go.id per 14 Oktober 2026. Tabel di bawah memisahkan apa yang sudah diumumkan, apa yang baru usulan atau perkiraan, dan apa yang masih menunggu.

Kolom keterangan menyebut tanggal musim 1447 H/2026 M bila berguna sebagai pembanding. Tanggal musim lalu bukan janji untuk musim ini.

Status jadwal haji reguler 1448 H/2027 M per 14 Oktober 2026. Sumber: siaran pers Kemenhaj 20 Juli, 7 Oktober dan 10 Oktober 2026; UU 14/2025; halaman Regulasi haji.go.id; KMHU 7/2025 dan pengumuman pelunasan 1447 H sebagai pembanding; perhitungan kalender Ummul Qura untuk perkiraan wukuf dan Iduladha. Diperiksa 14 Oktober 2026.
TahapTanggal 1448 H/2027 MKeterangan
Pengumuman daftar jemaah yang dijadwalkan berangkatSudah diumumkan (siaran pers Kemenhaj 20 Juli 2026)Sedang diverifikasi di kabupaten/kota. Cek status Anda dengan nomor porsi di tab Berhak Lunas, haji.go.id/estimasi-keberangkatan.
Kesepakatan BPIH di DPR7 Oktober 2026Usulan yang disepakati Panja Komisi VIII DPR RI dan pemerintah; belum final.
Keputusan Presiden tentang BPIHMenunggu pengumuman resmiUU 14/2025 Pasal 48: paling lama 14 hari setelah persetujuan DPR. Belum tercantum di haji.go.id/regulasi.
Pemeriksaan istithaah kesehatanMenunggu pengumuman resmiHarus dijalani sebelum pelunasan (Menteri Haji dan Umrah, 10 Oktober 2026).
Pelunasan tahap IMenunggu pengumuman resmiMenteri menyatakan tahapan pelunasan akan segera diumumkan. Musim lalu tahap I ditutup 23 Desember 2025.
Pelunasan tahap IIMenunggu pengumuman resmiMusim lalu 2 sampai 9 Januari 2026, diperpanjang 20 sampai 23 Januari 2026.
Masuk asrama hajiMenunggu pengumuman resmiMusim lalu 21 April 2026.
Keberangkatan gelombang I (Tanah Air ke Madinah)Menunggu pengumuman resmiMenteri berharap keberangkatan dimulai pertengahan April 2027 (pernyataan 10 Oktober 2026, bukan jadwal resmi). Musim lalu 22 April sampai 6 Mei 2026.
Keberangkatan gelombang II (Tanah Air ke Jeddah)Menunggu pengumuman resmiMusim lalu 7 sampai 21 Mei 2026.
Wukuf di Arafah (9 Dzulhijjah 1448 H)Perkiraan 15 Mei 2027Perhitungan kalender Ummul Qura; tanggal resmi mengikuti pengumuman Arab Saudi.
Iduladha (10 Dzulhijjah 1448 H)Perkiraan 16 Mei 2027Perhitungan kalender Ummul Qura; tanggal resmi mengikuti pengumuman Arab Saudi.
Kepulangan ke Tanah AirMenunggu pengumuman resmiMusim lalu pemulangan mulai 1 Juni 2026; kedatangan terakhir 1 Juli 2026.

Sumber: [1] [2] [3] [4] [5] [6] [7] [8] [9] [10]

Kapan pelunasan dan pemeriksaan kesehatan 1448 H dibuka?

Belum diumumkan. Pada 10 Oktober 2026 Menteri Haji dan Umrah menyampaikan bahwa Kemenhaj akan segera mengumumkan tahapan pelunasan biaya haji 2027, dan bahwa calon jemaah harus menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum pelunasan. Pelunasan (pembayaran sisa Bipih, yaitu biaya yang ditanggung jemaah) juga baru boleh dilakukan setelah besaran Bipih ditetapkan Presiden (UU 14/2025 Pasal 49 ayat 5). Usulan biayanya sudah disepakati DPR dan pemerintah pada 7 Oktober 2026, tetapi Keputusan Presidennya belum terbit per 14 Oktober 2026.

Istithaah kesehatan berarti dinyatakan mampu secara kesehatan untuk berhaji. Menteri mengingatkan bahwa pada penyelenggaraan sebelumnya ada 345 calon jemaah yang sudah berada di embarkasi tetapi tidak bisa berangkat karena dinilai tidak layak secara kesehatan. Menteri mengimbau calon jemaah menjaga pola hidup sehat, rutin berolahraga dan meningkatkan kebugaran sejak sekarang. Tanyakan jadwal pemeriksaan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota, dan baca penjelasan lengkapnya di halaman Istithaah Kesehatan.

Sebagai gambaran urutan, musim lalu pelunasan tahap I ditutup 23 Desember 2025, tahap II berlangsung 2 sampai 9 Januari 2026 lalu diperpanjang 20 sampai 23 Januari 2026, dan jemaah masuk asrama mulai 21 April 2026. Rincian biaya dan tahap pelunasan ada di halaman Biaya Haji.

Sumber: [6] [5] [4] [1] [7] [8] [9] [10]

Kapan wukuf di Arafah dan Iduladha 1448 H?

Wukuf di Arafah jatuh pada 9 Dzulhijjah dan Iduladha pada 10 Dzulhijjah. Menurut perhitungan kalender Ummul Qura Arab Saudi, 9 Dzulhijjah 1448 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 15 Mei 2027, dan 10 Dzulhijjah pada Ahad, 16 Mei 2027. Ini perkiraan hasil perhitungan, bukan pengumuman resmi; tanggal resmi mengikuti pengumuman Arab Saudi.

Kemenhaj menyusun RPH dengan mengacu pada kalender Ummul Qura. Untuk musim 1447 H, perhitungan yang sama memberi 26 Mei 2026 sebagai 9 Dzulhijjah, sama dengan tanggal wukuf dalam KMHU 7/2025. Meski begitu, kami akan mengganti perkiraan di halaman ini dengan tanggal resmi begitu Kemenhaj menerbitkan RPH 1448 H.

Tanggal ini berlaku untuk jemaah di Tanah Suci. Untuk hari raya di Indonesia, ikuti pengumuman resmi pemerintah Indonesia. Anda dapat mengonversi tanggal Hijriah dan Masehi sendiri dengan Kalender Hijriah MyDeenPath yang ditautkan di bagian Bacaan terkait.

Sumber: [10] [1]

Seperti apa jadwal resmi musim lalu (1447 H/2026 M)?

Rencana Perjalanan Haji 1447 H/2026 M ditetapkan dengan Keputusan Menteri Haji dan Umrah (KMHU) Nomor 7 Tahun 2025 pada 1 Oktober 2025. Jemaah gelombang I terbang dari Tanah Air ke Madinah lebih dulu, lalu ke Makkah, dan pulang melalui Jeddah. Jemaah gelombang II terbang ke Jeddah, lalu setelah puncak haji berpindah dari Makkah ke Madinah dan pulang dari Madinah. Masa operasional keberangkatan dan pemulangan tercatat 30 hari, 15 hari untuk tiap gelombang, dan rata-rata masa tinggal jemaah 38 sampai 40 hari.

Pola ini membantu keluarga membayangkan urutan musim haji, tetapi tanggal 1448 H/2027 M bisa berbeda dan baru pasti setelah RPH 1448 H terbit.

Sumber: Lampiran KMHU Nomor 7 Tahun 2025 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1447 H/2026 M, disusun berdasarkan kalender Ummul Qura. Diperiksa 14 Oktober 2026.
KegiatanTanggal MasehiTanggal Hijriah
Jemaah masuk asrama haji21 April 20264 Dzulqa'dah 1447
Awal keberangkatan gelombang I dari Tanah Air ke Madinah22 April 20265 Dzulqa'dah 1447
Awal perjalanan gelombang I dari Madinah ke Makkah1 Mei 202614 Dzulqa'dah 1447
Akhir keberangkatan gelombang I dari Tanah Air ke Madinah6 Mei 202619 Dzulqa'dah 1447
Awal keberangkatan gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah7 Mei 202620 Dzulqa'dah 1447
Akhir perjalanan gelombang I dari Madinah ke Makkah15 Mei 202628 Dzulqa'dah 1447
Akhir keberangkatan gelombang II ke Jeddah; closing date Bandara King Abdulaziz Jeddah pukul 24.00 waktu Arab Saudi21 Mei 20264 Dzulhijjah 1447
Berangkat dari Makkah ke Arafah25 Mei 20268 Dzulhijjah 1447
Wukuf di Arafah26 Mei 20269 Dzulhijjah 1447
Iduladha27 Mei 202610 Dzulhijjah 1447
Hari Tasyrik (nafar awal 29 Mei, nafar tsani 30 Mei)28 sampai 30 Mei 202611 sampai 13 Dzulhijjah 1447
Awal pemulangan gelombang I dari Jeddah dan awal kedatangan di Tanah Air1 Juni 202615 Dzulhijjah 1447
Awal perjalanan gelombang II dari Makkah ke Madinah7 Juni 202621 Dzulhijjah 1447
Akhir pemulangan gelombang I dari Jeddah15 Juni 202629 Dzulhijjah 1447
Awal pemulangan dari Madinah dan awal kedatangan gelombang II di Tanah Air16 Juni 20261 Muharram 1448
Akhir perjalanan gelombang II dari Makkah ke Madinah21 Juni 20266 Muharram 1448
Akhir pemulangan dari Madinah30 Juni 202615 Muharram 1448
Akhir kedatangan gelombang II di Tanah Air1 Juli 202616 Muharram 1448

Sumber: [10]

Bagaimana memantau pengumuman jadwal resmi?

Jadwal haji reguler diumumkan oleh Kemenhaj. Menteri Haji dan Umrah mengimbau calon jemaah yang masuk alokasi kuota 1448 H/2027 M untuk memantau informasi tahapan pelunasan melalui kanal resmi kementerian. Pesan berantai, unggahan tanpa sumber, atau pihak yang menelepon dan meminta data bukan kanal resmi.

  1. Buka haji.go.id untuk berita dan pengumuman, terutama soal tahap pelunasan dan pemeriksaan kesehatan.
  2. Periksa haji.go.id/regulasi. Di sana akan muncul Keputusan Presiden tentang BPIH 1448 H dan Keputusan Menteri tentang Rencana Perjalanan Haji 1448 H setelah ditetapkan.
  3. Cek status Anda sendiri dengan nomor porsi di haji.go.id/estimasi-keberangkatan, pada tab Berhak Lunas dan Pelunasan.
  4. Ikuti akun resmi Kemenhaj: Instagram @kemenhaj.ri, TikTok dan X @kemenhaj_ri, serta Facebook dan YouTube Kementerian Haji dan Umrah RI.
  5. Tanyakan jadwal pemeriksaan kesehatan dan pelunasan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota tempat Anda mendaftar.
  6. Laporkan informasi atau permintaan yang mencurigakan ke hotline pengaduan resmi 0811 8885 888 (berlaku sejak 14 September 2026).

Kemenhaj memperingatkan modus penipuan yang mengaku petugas dan meminta pembaruan data lewat WhatsApp, telepon atau video call. Jadwal resmi tidak memerlukan Anda menyerahkan NIK, OTP, PIN atau data rekening kepada siapa pun.

Sumber: [4] [11] [1] [3] [12] [13]

Bagaimana halaman ini diperbarui?

Halaman ini hanya diperbarui dari pengumuman resmi: Keputusan Presiden dan Keputusan Menteri di haji.go.id/regulasi, serta siaran pers dan pengumuman di haji.go.id. Setiap baris yang bertanda menunggu pengumuman resmi akan diganti tanggal begitu Kemenhaj menerbitkannya, dan perkiraan wukuf serta Iduladha akan diganti tanggal dalam RPH 1448 H.

Pemeriksaan terakhir dilakukan pada 14 Oktober 2026. Jika Anda melihat pengumuman resmi yang belum tercermin di sini, gunakan tombol Laporkan koreksi dan sertakan tautan pengumumannya.

Sumber: [1] [11]

PERTANYAAN UMUM

Pertanyaan yang sering diajukan

Kapan jemaah haji 2027 mulai berangkat?

Belum ada jadwal resmi per 14 Oktober 2026. Pada 10 Oktober 2026 Menteri Haji dan Umrah menyatakan harapan keberangkatan dimulai pertengahan April 2027; itu pernyataan, bukan jadwal. Sebagai pembanding, musim lalu jemaah masuk asrama 21 April 2026 dan gelombang I berangkat mulai 22 April 2026.

Sumber: [6] [10]

Kapan wukuf di Arafah tahun 2027?

Menurut perhitungan kalender Ummul Qura, 9 Dzulhijjah 1448 H diperkirakan jatuh pada 15 Mei 2027. Ini perkiraan; tanggal resmi mengikuti pengumuman Arab Saudi dan RPH 1448 H yang belum terbit per 14 Oktober 2026.

Sumber: [10] [1]

Kapan pelunasan biaya haji 2027 dibuka?

Belum diumumkan. Menteri menyatakan pada 10 Oktober 2026 bahwa tahapan pelunasan akan segera diumumkan dan pemeriksaan kesehatan harus dilakukan lebih dulu. Menurut UU 14/2025 Pasal 49, pelunasan baru dilakukan setelah Bipih ditetapkan Presiden.

Sumber: [6] [5]

Bagaimana mengetahui apakah saya berangkat tahun 2027?

Kemenhaj sudah mengumumkan daftar jemaah yang dijadwalkan berangkat pada 1448 H/2027 M, dan daftar itu sedang diverifikasi di kabupaten/kota. Masukkan nomor porsi Anda sendiri di haji.go.id/estimasi-keberangkatan, lalu lihat tab Estimasi, Berhak Lunas dan Pelunasan.

Sumber: [2] [3]

Berapa lama jemaah haji reguler berada di Arab Saudi?

Pada musim 1447 H/2026 M rata-rata masa tinggal jemaah 38 sampai 40 hari (KMHU 7/2025). Lama tinggal untuk 1448 H/2027 M akan tercantum dalam RPH 1448 H yang belum terbit.

Sumber: [10] [1]

PERIKSA BUKTINYA

Sumber

  1. Regulasi - Kementerian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI · diperiksa

    Daftar 17 regulasi resmi per 14 Oktober 2026; belum ada Keputusan Presiden BPIH, keputusan kuota atau Rencana Perjalanan Haji untuk 1448 H.

    Kembali ke kutipan
  2. Daftar Jemaah Haji 2027 Diumumkan, Wamenhaj Minta ASN Segera Bangun Komunikasi Sejak Dini Kementerian Haji dan Umrah RI · 20 Juli 2026 · diperiksa

    Daftar jemaah yang dijadwalkan berangkat 1448 H/2027 M sudah diumumkan dan sedang diverifikasi di kabupaten/kota.

    Kembali ke kutipan
  3. Data dan Informasi: Estimasi Keberangkatan Kementerian Haji dan Umrah RI · diperiksa

    Cek estimasi dengan 10 digit nomor porsi dan captcha; tab Daftar Tunggu, Pembatalan, Pelunasan, Berhak Lunas dan Statistik. Kami tidak memasukkan data apa pun.

    Kembali ke kutipan
  4. Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027, Biaya yang Ditanggung Jemaah Turun Rp3,4 Juta Kementerian Haji dan Umrah RI · 7 Oktober 2026 · diperiksa

    Hasil Panja BPIH 1448 H/2027 M (usulan, belum Keputusan Presiden): rata-rata BPIH, Bipih, nilai manfaat, rincian pelunasan, asumsi kurs; setoran awal Rp25 juta; Aceh disebut memiliki Bipih terendah.

    Kembali ke kutipan
  5. UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah DPR RI dan Presiden RI (salinan di haji.go.id/regulasi) · 4 September 2025 · diperiksa

    Pengertian BPIH, Bipih dan nilai manfaat; tahap pembayaran; penetapan BPIH oleh Presiden paling lama 14 hari setelah persetujuan DPR (Pasal 46-49); aturan tidak melunasi 5 tahun (Pasal 49A); pembagian kuota (Pasal 13).

    Kembali ke kutipan
  6. 345 Calon Jemaah Pernah Gagal Berangkat, Menhaj Ingatkan Pentingnya Kesehatan Sejak Dini Kementerian Haji dan Umrah RI · 10 Oktober 2026 · diperiksa

    Tahapan pelunasan 2027 akan segera diumumkan; pemeriksaan kesehatan sebelum pelunasan; harapan Menteri keberangkatan mulai pertengahan April 2027 (pernyataan, bukan jadwal).

    Kembali ke kutipan
  7. Tahap I Ditutup, 149.159 Jemaah Lunasi Biaya Haji 1447 H/2026 M Kementerian Haji dan Umrah RI · 23 Desember 2025 · diperiksa

    Penutupan pelunasan tahap I 1447 H; istithaah kesehatan syarat mutlak pelunasan; tidak ada pungutan di luar ketentuan.

    Kembali ke kutipan
  8. Kemenhaj Buka Pelunasan Bipih Tahap II Mulai 2 Januari Kementerian Haji dan Umrah RI · 1 Januari 2026 · diperiksa

    Pelunasan tahap II 1447 H pada 2-9 Januari 2026 untuk lima kelompok jemaah; setelah pelunasan jemaah menyiapkan paspor, kloter dan visa.

    Kembali ke kutipan
  9. Pengumuman Perpanjangan Masa Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap Kedua Kementerian Haji dan Umrah RI · 19 Januari 2026 · diperiksa

    Perpanjangan tahap II pada 20-23 Januari 2026, pukul 08.00-15.00 WIB, di bank tempat setoran awal.

    Kembali ke kutipan
  10. KMHU Nomor 7 Tahun 2025 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1447 H/2026 M Kementerian Haji dan Umrah RI · 1 Oktober 2025 · diperiksa

    Jadwal resmi musim 1447 H/2026 M, disusun mengacu pada kalender Ummul Qura (Diktum KEDUA dan Lampiran).

    Kembali ke kutipan
  11. Kementerian Haji dan Umrah - Portal Resmi Kementerian Haji dan Umrah RI · diperiksa

    Situs resmi dan tautan akun media sosial resmi di bagian bawah halaman.

    Kembali ke kutipan
  12. Infografis Kanal Resmi Pengaduan Kementerian Haji dan Umrah RI Kementerian Haji dan Umrah RI · 27 September 2026 · diperiksa

    Hotline pengaduan 0811 8885 888 berlaku sejak 14 September 2026; nomor lama tidak aktif; akun media sosial resmi.

    Kembali ke kutipan
  13. Waspada Modus Penipuan Validasi Data, Kemenhaj Minta Jemaah Lindungi Data Pribadi Kementerian Haji dan Umrah RI · 7 April 2026 · diperiksa

    Modus penipuan lewat WhatsApp, telepon dan video call 'rekam wajah'; verifikasi lewat kanal resmi.

    Kembali ke kutipan

Bacaan terkait

Ada yang perlu dikoreksi? Sebutkan judul halaman dan nomor sumbernya agar mudah ditelusuri.

Laporkan koreksi